01 Juni 2023

TUJUAN, PERAN DAN FUNGSI OJK

Sistem keuangan memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi pada suatu negara. Tugas utama sistem keuangan adalah menyalurkan dana dari penabung kepada pengguna dana untuk kemudian digunakan sebagai modal, investasi atau jual beli barang dan jasa. Sistem keuangan tersebut harus tetap stabil agar sistem perekonomian berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan standar kehidupan masyarakat.Apabila hal ini tidak diatur maka akan menyebabkan krisis ekonomi.Oleh karena itu, diperlukan adanya lembaga keuangan yang mengatur hal tersebut.

Oleh karena itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk dengan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat, memanifestasikan sistem keuangan yang stabil dan berkelanjutan, serta menyelenggarakan sistem keuangan yang teratur, adil, akuntabel, dan transparan, akuntabel dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen maupun masyarakat. Berdasarkan tujuan tersebut, OJK memiliki peran yang krusial dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.


Peran dan Fungsi OJK dapat dilihat dari wewenang OJK itu sendiri, yaitu Pengaturan dan Pengawasan pada lembaga keuangan baik bank maupun non-bank. Berdasrakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap segala kegiatan di dalam sektor jasa keuangan seperti Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Dana Pensiun, lembaga pembiayaan dan lemabaga jasa keuangan lainnya. Adapun fungsi OJK sebagai pengawas dan pengatur perbankan:

  • Berwenang untuk memberikan izin atas pendirian suatu Bank
  • Izin pembukaan cabang Bank
  • Pengawasan atas anggaran (sumber pembiayaan, penyedian dana dll)
  • Rencana kerja dan segala aktivitas Perbankan

Fungsi OJK pada sektor Non-bank:

  • Berwenang atas penetapan regulasi dan keputusan OJK
  • Melaksanakan penetapan regulasi
  • Menyusun dan menetapkan terkait tata cara pengelolaan jasa keuangan.

Sumber:
Website OJK: https://ojk.go.id/id/faq.aspx
Muhammad Fakhri Amri. Peranan dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Sistem Keuangan Di
Indonesia (Perspektif Hukum Islam). Jurnal of Islamic Economi Law, Vol.5, No. 1 (2020)
Hengki Heriyadi. Tinjauan Yuridisi dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Sistem Keuangan Di
Indonesia. Jurnal Hukum Progresif, Vol. 11 No. 1 (2023)

ARTIKEL POPULER